Tuesday, July 21, 2026

Sinergi Penegakan Hukum Keimigrasian di Maluku: Kolaborasi Imigrasi dan Kejati

Share

Imigrasi dan Kejaksaan TInggi Maluku Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Keimigrasian

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menjalin kerja sama yang erat dengan Kejaksaan Tinggi Maluku guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum keimigrasian di wilayah tersebut. Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan terhadap WNA dan penanganan perkara keimigrasian di Provinsi Maluku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, menekankan pentingnya sinergi antara Imigrasi dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam membangun sistem penegakan hukum yang terintegrasi. Kedua lembaga memiliki peran yang saling berkaitan, mulai dari pengawasan administratif hingga penuntutan kasus keimigrasian.

Kewenangan dan Peran Koordinasi

Gindo menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap arus lalu lintas orang, pemeriksaan dokumen perjalanan, pemberian izin tinggal, serta penindakan terhadap pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian. Dalam penanganan kasus pidana keimigrasian, koordinasi dengan Kejaksaan diperlukan untuk memastikan hasil penyidikan dapat ditindaklanjuti secara efisien.

Kejaksaan sendiri bertanggung jawab dalam penelitian berkas perkara, penuntutan, serta pelaksanaan putusan pengadilan. Melalui kerja sama dengan Imigrasi, Kejaksaan Tinggi Maluku dapat mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dukungan Penuh dari Kejati Maluku

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudi Irmawan, memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama antara kedua lembaga tersebut. Beliau menegaskan bahwa koordinasi yang baik antar institusi penegak hukum merupakan landasan utama dalam menciptakan penegakan hukum yang komprehensif dan responsif terhadap perkembangan hukum di masyarakat.

Melalui kerja sama yang erat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku bertekad untuk memperkuat pengawasan keimigrasian, meningkatkan penanganan kasus, dan mendukung penegakan hukum yang profesional serta terpadu di wilayah Provinsi Maluku.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto