Pihak SMP Negeri 1 Nabire, Papua Tegas Kembalikan Siswa Pelaku Pembunuhan kepada Orang Tua
Kasus Pembunuhan Sadis di Sekolah
Pihak SMP Negeri 1 Nabire, Papua Tengah, mengambil keputusan tegas dengan mengembalikan AWS (15), siswa yang menjadi tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap adik kelasnya, kepada orang tuanya. Keputusan ini diambil menyusul penetapan status hukum AWS sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) oleh Polres Nabire.
Langkah Kebijakan Sekolah
Wakil Kepala SMP Negeri 1 Nabire Bidang Kesiswaan, Theresia Maker, menyatakan bahwa langkah ini merupakan konsekuensi administrasi yang tidak dapat dihindari. Status tersangka menggugurkan posisinya sebagai peserta didik di sekolah tersebut.
Theresia menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merupakan langkah berat yang harus diambil.
Kronologi dan Kejutan Pihak Sekolah
Theresia mengaku terkejut dengan eskalasi kasus yang berujung pada pembunuhan. Pihak sekolah tidak menemukan indikasi berat pada AWS sebelumnya. AWS tidak pernah menunjukkan tanda-tanda gangguan psikis yang mencurigakan.
Keputusan mengembalikan AWS bertujuan untuk menjaga zona nyaman dan keamanan psikologis bagi siswa lain di lingkungan sekolah.
Sikap Dinas Pendidikan dan Proses Hukum
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dina Pitjer, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Peristiwa tragis ini menjadi bahan evaluasi serius bagi dunia pendidikan, pentingnya memperkuat pengawasan terhadap peserta didik.
Polres Nabire menetapkan AWS sebagai tersangka setelah jasad Chelsy ditemukan dalam kondisi terbakar di kawasan Jalan Waroki, Kabupaten Nabire, pada Kamis (30/7). Motif pembunuhan diduga berlatar belakang persoalan percintaan remaja.
