Tuesday, May 12, 2026

Tiga Pencuri Aluminium Diciduk Polres Tangkang di Kosambi

Share

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian alumunium di Tangerang, Banten. Kejadian ini melibatkan pelaku dengan inisial PS, RA, dan SB, yang diamankan bersama barang bukti pada Rabu dini hari. Kapolsek Teluknaga, IPTU Kevin Hotlando, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/82/IV/2026. Pencurian terjadi di PT Wanindo Prima, Kosambi Timur, yang terekam oleh CCTV. Para pelaku mengakui perbuatannya setelah berhasil dideteksi lokasinya. Mereka bekerja sama dengan seorang oknum sekuriti yang saat ini masih dalam pencarian.

Barang bukti yang disita termasuk 128 batang aluminium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, dan satu truk merah. Perusahaan setempat mengalami kerugian sekitar Rp81,7 juta akibat kejadian tersebut. Tiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 477 KUHP dan dapat terancam hukuman penjara. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Teluknaga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto