Udara di Jakarta Tidak Sehat: Warga Disarankan Pakai Masker
Di pagi Jumat, kualitas udara di Jakarta dikategorikan dalam kondisi tidak sehat. Data dari laman IQAir yang diperbarui pada pukul 04.00 WIB menunjukkan bahwa masyarakat disarankan untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah guna menjaga kesehatan mereka.
Data Kualitas Udara
Berdasarkan catatan IQAir, indeks kualitas udara Jakarta mencapai 154 dengan konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 60 mikrogram per meter kubik. Angka ini melebihi nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh WHO. Partikel PM 2,5 ini berukuran sangat kecil dan dapat ditemukan dalam udara sebagai debu, asap, dan jelaga. Paparan jangka panjang terhadap partikel ini dapat meningkatkan risiko kematian dini, terutama bagi individu dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi dan Upaya Pengendalian
Selain menggunakan masker, disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara yang tercemar, dan menggunakan penyaring udara. Jakarta menempati peringkat keempat dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, di bawah Tangerang Selatan, Bekasi, dan Tangerang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merumuskan berbagai strategi untuk mengurangi polusi udara, termasuk melalui pembangunan PLTSa dan peralihan sektor transportasi ke listrik. Pemprov DKI juga menekankan pentingnya kerja sama lintas wilayah dan antar-organisasi perangkat daerah untuk mengendalikan pencemaran udara secara efektif.
Komitmen untuk mengendalikan pencemaran udara dari tahun 2023 hingga 2030 telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang SPPU. Langkah ini mencakup penguatan tata kelola, pengurangan emisi dari sumber bergerak seperti transportasi, dan sumber tidak bergerak seperti industri.
