Donasi kripto kepada partai politik di Inggris akan dilarang sebagai bagian dari respons terhadap campur tangan keuangan asing. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan hal ini seperti dilansir dari BBC. Selain itu, donasi dari warga negara Inggris yang tinggal di luar negeri akan dibatasi hingga 100.000 poundsterling atau sekitar Rp 2,25 miliar per tahun, sesuai dengan rekomendasi yang diajukan oleh mantan pejabat pemerintah Philip Rycroft.
Selain itu, pemerintah Inggris juga sedang mempertimbangkan tanggapannya terhadap rekomendasi lain dari Rycroft, seperti larangan iklan politik daring yang didanai oleh luar negeri. Tinjauan yang dilakukan oleh Rycroft telah menjadi respons terhadap ancaman campur tangan dari negara-negara asing terhadap demokrasi Inggris.
Reform UK, sebagai satu-satunya partai yang diketahui menerima donasi dalam bentuk kripto di Westminster, telah menjadi sorotan dalam rekomendasi tersebut. Partai ini sebelumnya telah mengumumkan penerimaan donasi dalam bentuk bitcoin dan telah menerima beberapa donasi kripto sebelumnya, menurut pernyataan dari pemimpin partai, Nigel Farage.
Meskipun belum ada laporan resmi donasi kripto kepada Komisi Pemilihan Umum, Reform UK telah menyatakan bahwa donasi kripto yang diterima akan dikonversi menjadi uang tunai oleh pihak ketiga yang teregulasi sebelum diberikan kepada partai tersebut. Dengan semua prosedur yang diikuti, Reform UK mengklaim telah memenuhi segala kewajibannya terkait donasi tersebut.
