Tuesday, July 21, 2026

Ukraina Kuasai Kripto Senilai Rp 148,62 Miliar

Share

Ukraina Memegang Kendali atas Aset Kripto Senilai Rp 148,62 Miliar

Baru-baru ini, Ukraina telah mengambil langkah besar dengan menempatkan lebih dari US$ 8,3 juta atau setara dengan Rp 148,62 miliar aset kripto sitaan di bawah kendali negara. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan anggota kelompok peretas internasional yang terlibat dalam serangkaian kejahatan di Eropa dan Amerika Serikat.

Aset Tether Sebagai Pemegang Nilai Utama

Salah satu aset kripto yang disita adalah tether (USDT), sebuah stablecoin terbesar yang bernilai lebih dari 372 juta hryvnia Ukraina atau sekitar Rp 149,18 miliar pada saat transfer dilakukan. Serangkaian tindakan kejahatan yang dilakukan oleh kelompok peretas ini mencakup pencurian data rahasia, pemerasan pembayaran tebusan, dan pencucian uang melalui aset real estat dan kendaraan di Ukraina.

Hingga saat ini, total kerugian akibat kejahatan kripto yang dilakukan mencapai lebih dari US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,79 triliun. Empat tersangka, termasuk terduga penyelenggara, masih berada dalam tahanan, sementara total penyitaan aset mencapai lebih dari US$ 11,1 juta yang meliputi properti, kendaraan, dan uang tunai.

Perubahan Sistem Pengelolaan Aset Kripto

Dalam upaya untuk merombak sistem pengelolaan aset kripto sitaan, Ukraina telah memberlakukan undang-undang reformasi pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kontrol lebih ketat kepada The National Agency for Finding, Tracing and Management of Assets (ARMA) dengan menambahkan prosedur audit independen dan pengawasan yang lebih ketat.

Dengan pemindahan aset kripto ke dalam dompet yang dikendalikan oleh pemerintah dan pengesahan undang-undang baru, Ukraina berharap dapat memerangi kejahatan kripto dengan lebih efektif dan mencegah penyalahgunaan aset digital di masa depan.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto